
Bila menelusuri kembali jejak perkembangan ilmu Bahasa (Linguistic) akan ditemukan seorang tokoh besar yang sangat mempengaruhi disiplin ilmu ini dengan pandangannya. Terlahir pada tanggal 26 Januari 1884, Edward Sapir kemudian bertumbuh dewasa dan menjadi seorang linguist dan anthropologist Amerika yang besar di bawah pengaruh didikan pembimbing doktoralnya yang juga merupakan seorang anthropologist ternama Amerika, Franz Boas. Ajaran – ajaran dan ide – ide Sapir kemudian dikembangkan oleh seorang muridnyaBenjamin Lee Whorf dan akhirnya melahirkan sebuah prinsip yang terkenal dengan nama the Sapir- Whorf Hypothesis dan yang juga dikenal dengan nama Prinsip (Teori) Relativitas Bahasa (the Principle of Linguistic Relativity). Secara singkat, teori ini, mengemukakan bahwa bahasa yang berbeda menghasilkan pola pikir yang berbeda pula.
Lebih mendalam, pandangan Sapir – Whorf mengindikasikan bahwa setiap masyarakat yang memiliki bahasa tertentu selalu memiliki formasi pikiran pada tingkat mental sendiri yang tentunya berbeda dari komunitas yang lain dan faktor utama penyebab hal ini adalah perbedaan budaya. Budaya sendiri terdiri dari dua struktur dasar: konsep dan tindakan; Apa yang dikonsepkan selalu diwujudkan dalam tindakan. Proses pengonsepan dan perealisasian konsep dalam bentuk tindakan, selalu didasari oleh pengetahuan akan hal yang baik dan yang tidak. Perbedaan pemahaman terhadap apa yang baik dan tidak dari konsep dan tindakan ini yang selalu membedakan komunitas masyarakat yang satu dan lainnya. Demikianlah, mengapa terdapat begitu banyak budaya di bumi ini. Perbedaan – perbedaan di atas menuntun setiap kelompok masyarakat untuk mengartikan dan mengekspresikan apa yang dilihatnya berbeda – beda dengan apa yang dilihat oleh orang lain. Sebagai contoh, kata atau tanda “menggelengkan kepala” akan diartikan berbeda antara orang Sri Lanka dan orang Indonesia. Bagi komunitas masyarakat Sri Lanka “menggelengkan kepala” berarti memberikan tanda atau berarti persetujuan. Bertolak belakang dengan konsep pemahaman orang Sri Lanka, kata atau tanda “menggelengkan kepala” selalu memberi isyarat negatif, misalnya penolakan akan sebuah aksi, bagi masyarakat Indonesia. Contoh lain, “menaikkan ibu jari” secara universal merujuk pada pemberian penilaian baik, tetapi tidak sama halnya dengan “menaikkan ibu jari” pada masyarakat Iran yang memiliki arti sebaliknya.
Perbedaan budaya, bahasa, pengetahuan dan pikiran ini telah mengelompokkan masyarakat ke dalam kelompok – kelompok tertentu yang tidak bisa disamakan antara yang satu dan lainnya. Dan tentunya, sistem dalam sebuah masyarakat tidak dapat diterapkan atau pun ‘dipasangkan’ ke dalam kehidupan masyarakat lain. Memahami konsep kelompok lain dan bertindak sesuai dengan konsep itu merupakan kunci menyatukan perbedaan atau sebaliknya mengabaikannya merupakan kunci membedakan persatuan.